Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah politisi yang kini menjadi anggota DPR ikut menjalani seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Pada hari ini, Senin (2/9/2024), mereka mengikuti uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR.
Beberapa politisi yang saat ini menjabat anggota DPR 2019-2024 diketahui mengikuti tahapan seleksi itu hari ini. Misalnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana. Dalam pemaparan makalahnya, Eva menyoroti soal sinergi antara BPK dan lembaga penegak hukum.
"Bagaimana upaya BPK RI dalam mendorong efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dan bagaimana BPK RI bisa meningkatkan sinergitas lembaga penegak hukum dalam pencegahan kerugian keuangan negara," ujarnya di hadapan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Menurut anggota DPR komisi hukum itu, sinergi antara BPK dan lembaga penegak hukum selama ini belum berjalan maksimal. Dia menyebut ada hambatan yang berasal dari internal maupun eksternal.
Misalnya, hambatan internal meliputi keterbatasan sumber daya sehingga menimbulkan proses pemeriksaan yang tidak efektif, tidak bisa mengakomodasi pengeluaran yang tidak dianggarkan terlebih dahulu, serta belum adanya petunjuk pelaksanaan atau petunjukan teknis soal rentang waktu penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negara.
Sementara itu, hambatan eksternal berupa nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara BPK dan lembaga penegak hukum belum sepsifik pada penerapan di tingkat kelembagaan wilayah.
Baca Juga
Tidak hanya itu, anggota DPR Komisi XI M. Misbakhun juga mengikuti seleksi anggota BPK. Di hadapan rekan-rekan sesama komisi keuangan, Misbakhun menyebut dia akan menjadi anggota BPK di pemerintahan baru yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Dia menyebut nantinya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK harus selaras dengan program Asta Cita, atau yang diusung Prabowo-Gibran.
"Di sana ada delapan poin, tentunya ke depan pemeriksaan BPK harus bersifat tematik berdasarkan delapan poin yang ingin dicapai tersebut," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Komisi XI DPR akan menggelar fit and proper test kepada 74 calon anggota BPK. Tahapan seleksi itu akan dimulai hari ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menjelaskan, fit and proper test tersebut akan berlangsung selama tiga hari yaitu pada 2—4 September 2024. Pada hari terakhir, Komisi XI direncanakan langsung menentukan lima calon anggota BPK terpilih 2024—2029.
"Bisa jadi, tanggal 4 [September 2024] langsung kita putuskan," jelas Amir kepada Bisnis, dikutip Minggu (1/9/2024).
Sebagai informasi, 74 nama calon anggota BPK 2024—2029 sudah diterima oleh Komisi XI DPR pada Juli lalu. Diketahui, sejumlh nama politisi hingga pejabat lembaga negara lainnya di dalam daftar 74 nama calon anggota BPK tersebut.